Sejarah Industri Minyak di Bojonegoro

by -989 Views

Sumur Minyak Tradisional BojonegoroLadang Minyak dan Perusahaan Minyak di Bojonegoro keberadaan ladang minyak di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur berawal dari ditemukannya sumur minyak oleh Adrian Stoop, seorang sarjana pertambangan lulusan Sekolah Tinggi Tekhnik Delft Belanda pada tahun 1893 di Ledok, Desa Wonocolo Kec. Kasiman Kab. Bojonegoro yang berbatasan dengan Cepu, Jawa Tengah. Pada tahun yang sama, Adrian membangun kilang minyak di Cepu, daerah Ledok itu berada. Untuk memperkuat kilang minyaknya tersebut, Adrian Stoop mendirikan perusahaan bernama Dordtsche Petroleum Maatschappij (DPM) yang namanya diambil dari desa tempat kelahirannya. DPM adalah perusahaan asing pertama di Indonesia yang mengelola minyak dan sekaligus sebagai titik awal pertambangan minyak di tanah Jawa.

Seiring perjalanan sejarah, DPM berubah menjadi Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM). Dan setelah kemerdekaan Indonesia, BPM berubah lagi menjadi PTMRI, Permigan, Pusdik Migas, PPTMGB Lemigas, PPT Migas, dan terakhir menjadi Pusat pendidikan dan latihan Minyak Bumi dan Gas (Pusdiklat Migas). Saat ini Pusdilkat Migas telah berubah menjadi satu-satunya lembaga pendidikan tentang minyak di Indonesia, yaitu Akademi Minyak dan Gas (AKAMIGAS). Perubahan drastis dari tambang migas yang pertama kali menghasilkan minyak di pulau Jawa menjadi AKAMIGAS dikarenakan menipisnya cadangan-cadangan minyak diladang minyak Cepu. Dengan menipisnya ladang minyak tersebut, mengakibatkan ongkos produksi lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh. Oleh karena itu, alat-alat berat yang dulu dipakai untuk eksploitasi minyak saat ini hanya digunakan sebagai alat peraga pendidikan di AKAMIGAS

Ladang Minyak BojonegoroPada tahun 1987, berdasarkan SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 0177/K/1987 tanggal 5 Maret 1987, Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) seluas 973 km2 yang semula dikelola oleh PPT Migas diserahkan kepada Pertamina UEP III lapangan Cepu. Wilayah tersebut terletak di 4 kabupaten, yaitu Grobogan, Blora, Bojonegoro dan Tuban. Dua kabupaten terakhir berada di Jawa Timur. Melalui penyerahan WKP ini, sejumlah lapangan minyak, yaitu Kawengan, Lapangan Ledok, Desa Wonocolo Kec. Kasiman Kab. Bojonegoro dan Nglobo/Semanggi yang terdiri dari 519 sumur minyak berpindah ke tangan Pertamina UEP III. Kebijakan pemerintah tersebut bersumber pada Undang – Undang No. 44 tahun 1960 jo UU No. 8 tahun 1971. Dalam UU tersebut ditetapkan bahwa kuasa pertambangan minyak dan gas di Indonesia diberikan kepada Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang mengelola Migas. Pertamina UEP III Cepu sendiri mengebor ladang minyak pertama kali pada tahun 1989 di Desa Jepon Kec. Randublatung Kab. Blora Jawa Tengah

No More Posts Available.

No more pages to load.