Mulaia tahun ini, mengisi SPT tahunan harus dikerjakan secara online. Jonegoroan ingin berbagi tentang bagaimana cara mengisinya.
- Pastikan anda sudah mendapatlan EFIN untuk aktifasi yang telah dikirim melalaui email. Jika belum, silakan isi formulir pengajuan EFIN di kantor pajak setempat. Bagi yang udah mendapat kiriman EFIN seperti gambar beirkut bisa langsung melakukan VERIFIKASI melalui: https://djponline.pajak.go.id/registrasi
2. Lakukan verifikasi seperti gambar berikut ini:
3. Langkah selanjutnya